Sebab ulama ahli Ilmu Al-Qur'an mempunyai prinsip hukum, bahwa ayat-ayat Madaniyyah menasakh ayat-ayat Makkiyah karena memandang bahwa ayat Madaniyyah turun lebih akhir daripada ayat Makkiyyah. (Muhammad Abdul 'Azhim Az-Zarqani, Manahilul 'Irfan fi 'Ulumil Qur'an, [Kairo, Isa Al-Babi Al-Halabi wa Syirkah: tanpa tahun], juz I, halaman 94 Adapun kelemahan pada rumusan ini karena tidak semua ayat Al Quran dimasukkan dalam kelompok Makkiyah atau Madaniyah. Alasannya ada beberapa ayat Al Quran yang dinuzulkan jauh di luar Mekkah dan Madinah. Bahkan, ada sebagian ulama' yang mendasarkan penentuan Makkiyah atau madaniyah sebuah surat atau ayat berdasarkan masal nuzul surat atau Surah Madaniyah yang berisi ayat-ayat Makkiyah Yang termsuk kategori surah Madaniyah yang berisi ayat Makkiyah adalah surah yang memuat ayat-ayat yang kebanyakan berstatus Madaniyah, akan tetapi didalamnya juga memuat ayat-ayat Makiyyah atau ada perbedaan tentang status tersebut. 4 Syaikh Manna Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur'an Ada tiga peninjauan pemaknaan makiyah dan madaniyah; 1. Pijakan waktu: yang paling populer di kalangan ahli tafsir, bahkan telah menjadi kesepakatan di kalangan mereka, bahwa surat atau ayat yang diturunkan sebelum hijrah adalah Makkiyah, sedangkan yang diturunkan setelah hijrah adalah Madaniyah. Dalam hal ini, tempat bukan menjadi ukuran. Melalui signifikansi Makkiyah dan Madaniyah ini terlihat bahwa al-Qur'an menerapkan hukum terhadap sesuatu secara gradual sesuai dengan mukhatab yang dihadapi oleh Rasulullah. Khamr pada mulanya sTkZ4a.

makalah ayat makkiyah dan madaniyah